|
ANDA mungkin pernah mendengar kata fetisisme. Berasal dari bahasa Inggris yang artinya ’pemujaan’, kata itu sungguh menggambarkan apa yang tengah melanda masyarakat saat ini.
Orang menjadi risau apabila bibirnya kurang penuh, dagunya kurang menggantung, hidungnya kurang mancung, atau payudaranya kurang berisi. Inilah yang kemudian menjadi bisnis luar biasa, dan bahkan dilakukan oleh orang yang tidak punya kewenangan.
Hilda Pasman (20) adalah salah satu korbannya. Gara- gara ingin memperbesar payudaranya di sebuah salon kecantikan, nyawanya melayang Sabtu (7/8). Tak ada dokter di situ. Yang ada hanyalah pemilik salon dengan sederet sertifikat kursus kecantikan yang dipajang.
Namun, para pemburu fetisisme ini seperti tak hirau. Ho Jun Tju (34), pelaku penyuntikan yang kini ditahan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Metropolitan Kebon Jeruk, misalnya, sudah 17 tahun membuka usaha salon kecantikan. Perempuan beranak empat yang masih kecil-kecil itu mengaku, ia sudah delapan tahun mempercantik pelanggannya dengan menyuntikkan cairan kolagen. "Saya tidak pernah pakai silikon. Itu kan cuma digunakan dokter ahli bedah plastik," ujarnya.
Hilda yang sudah dikenal Jun Tju lebih dari setahun lalu ternyata juga bukan pertama kalinya disuntik di sana. Pada pertemuan pertamanya, sekitar April 2003, Hilda minta disuntik payudaranya dengan 100 cc kolagen. Saat itu tak ada masalah. Tanggal 20 Juli lalu Hilda kembali datang minta disuntik hidungnya supaya mancung.
Terakhir, Hilda datang Sabtu lalu yang berakhir dengan kematiannya. "Tadinya Hilda menelepon untuk membatalkan rencana operasi mata karena uangnya belum ada. Akan tetapi, sorenya dia tiba-tiba datang tanpa menelepon," kata Jun Tju.
Meski sempat menolak ketika Hilda minta disuntik payudaranya karena melihat kondisi fisik Hilda sedang tidak fit, Jun Tju akhirnya menyuntikkan 100 cc cairan kolagen untuk satu payudara. Biayanya Rp 1.500.000 atau Rp 3 juta kiri kanan.
"Mungkin saya sedang sial. Orang lain yang saya suntik tidak apa-apa," kata Jun Tju.
PENYUMBATAN bahan asing ke dalam pembuluh darah sehingga mengurangi pasokan oksigen diperkirakan sebagai penyebab kematian Hilda. Ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr Munim Idris, Senin kemarin, menyatakan, kemungkinan cairan yang masuk ke pembuluh darah itulah yang menyebabkan korban kejang- kejang.
Menurut informasi pihak keluarga maupun warga di sekitar rumah orangtuanya di Cempaka Wangi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Hilda yang baru pulang dari Belanda tanggal 20 Juli lalu memang berpenampilan modis. Warna rambutnya saja sering berganti-ganti.
"Ketika baru tiba dari Belanda, rambutnya tampak lurus seperti habis di-rebounding. Tiga hari kemudian sebagian rambutnya sudah berubah keriting, dan terakhir tampak ikal," kata Unek, yang tinggal selisih dua rumah dari rumah Ny Marhamah (49) alias Meme, ibu Hilda (bukan Ernawati, sebagaimana disebutkan sebelumnya).
Dalam perbincangan dengan wartawan kemarin, Meme juga menyatakan sempat bertanya kepada Hilda mengenai perubahan warna-warni rambutnya yang begitu cepat.
"Hilda hanya tersenyum dan menjawab, ’Maklum, namanya juga anak muda’. Kebetulan, Hilda mempunyai rambut panjang sampai bawah bahu. Jadi diapa-apakan selalu terlihat indah," ujar Meme.
Meski secara pribadi Hilda termasuk tertutup, menurut Meme, gadis itu punya banyak teman. Dia akrab dengan siapa saja dan banyak orang yang suka kepadanya. "Selain tidak pernah menyakiti orang lain, wajah dan penampilan Hilda juga cukup menarik," ucapnya.
Hilda juga dikenal suka berpenampilan rapi dan modis. Baju-baju yang dipakainya, meski tidak selalu dari merek terkenal, selalu mengikuti tren. Hanya saja, baik keluarga maupun tetangganya menyatakan tidak tahu kenapa ia harus memperbesar payudaranya.
Meme menduga, dari teman- temannya yang banyak itulah Hilda tahu adanya salon kecantikan milik Jun Tju dan berniat memperbesar payudaranya di tempat itu. "Saya benar-benar tak menyangka dia pergi untuk memperbesar payudaranya. Jika saya tahu, pasti akan saya larang karena dia sudah cantik," katanya.
DIREKTUR Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Azrul Azwar menegaskan, salon kecantikan, apa pun alasannya, dilarang melakukan tindakan medis, seperti menyuntik. Tak hanya itu, dokter bahkan dilarang berpraktik di salon kecantikan.
"Kalau masyarakat menginginkan tindakan medis untuk urusan mempercantik diri, silakan datang ke klinik pengobatan yang jelas memiliki tenaga medis," kata Azrul Azwar, kemarin, menanggapi kasus tewasnya Hilda.
Ia mengakui, masyarakat memang banyak yang tak mengetahui aturan yang tertulis dalam undang-undang tentang kesehatan tersebut. Tidaklah mengherankan apabila sekarang banyak salon kecantikan melakukan malapraktik sebagaimana Ho Jun Tju.
Persoalan menjadi semakin rumit karena pemberian izin maupun penindakan atas pelanggaran seperti itu tidak lagi menjadi kewenangannya sejak diberlakukannya otonomi daerah. "Kewenangan ada pada dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota," paparnya.
Menurut Azrul, pihaknya sudah mengingatkan para kepala dinas kesehatan perihal kondisi tersebut, tetapi rupanya penegakan hukumnya tidak mudah.
Aturan serupa juga berlaku bagi pemberian izin operasional klinik kecantikan yang banyak dikelola para dokter. "Ada syarat yang harus dipenuhi klinik-klinik tersebut, seperti kelengkapan fasilitas dan peralatan. Apalagi kalau sampai melakukan operasi bagi pasien di klinik terkait," paparnya.
Sulitnya mengimplementasikan aturan di lapangan membuat Azrul hanya mengimbau agar masyarakat berhati-hati sebelum memutuskan pergi ke salon atau klinik perawatan kecantikan. Namun, di zaman serba penuh iming-iming seperti sekarang, siapa yang hirau terhadap aturan "tak bergigi" itu?
Sepanjang masyarakat masih memuja penampilan tubuh, maka sepanjang itu pula para penyedia jasanya bertebaran.
|