|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Jumat, 21 Maret 2008 |
|
Halaman 1 dari 19 A. PENDAHULUAN Kode Etik dan Peraturan Distributor ini dibuat oleh PT. Smart Naco Indonesia sebagai peraturan baku yang berlaku bagi para pelaku usaha penjualan berjenjang (MLM) PT.Smart Naco Indonesia di dalam menjalankan usahanya dan bersifat mengikat, antara penjual (distributor) dan perusahaan (PT.Smart Naco Indonesia) serta menjadi satu-satunya ketentuan di mana distributor serta PT. Smart Naco Indonesia terikat dan tunduk pada Kode Etik dan Peraturan Distributor ini sejak ditanda-tanganinya Formulir Pendaftaran Distributor dan berlaku selama menjadi distributor PT. Smart Naco Indonesia.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 21 Maret 2008 )
|