1. Sanksi merupakan upaya terakhir yang diambil oleh perusahaan dan menjadi hak otoritas perusahaan dalam memberikan tindakan sebagai konsekuensi logis atas segala bentuk pelanggaran terhadap Kode Etik dan Peraturan Distributor yang terbukti dilakukan oleh distributor.
2. Apabila seorang distributor terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Peraturan Distributor yang telah ditetapkan, maka perusahaan berhak memberikan sanksi berupa :
a. Teguran secara lisan. b. Peringatan secara tertulis. c. Larangan menghadiri segala aktivitas perusahaan atau skorsing. d. Penghentian pembayaran bonus. e. Pencabutan Kedistributoran.
Dalam hal sanksi pemberhentian sementara atau pencabutan kedistributoran dapat dilakukan oleh perusahaan apabila seorang distributor terbukti melakukan hal-hal sebagai berikut :
1
Memberikan informasi yang tidak benar pada saat pengisian Formulir Pendaftaran Distributor.
2
Melanggar Kode Etik dan Peraturan Distributor yang menimbulkan kerugian bagi distributor lain dan/atau perusahaan.
3
Mencemarkan nama baik perusahaan termasuk karyawan, manajemen dan distributor lain serta menjelek-jelekkan produk dan alat-alat yang dibuat perusahaan.
4
Menjual produk perusahaan dengan harga lebih rendah atau dengan sistem yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
5
Melakukan jual beli PV produk dan nilai bonus dengan maksud memenuhi persyaratan Marketing Plan.
6
Menjual, memamerkan dan/atau mendisplai produk-produk perusahaan di toko-toko, kios-kios, supermarket atau tempat umum lainnya yang serupa kecuali di tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh perusahaan.
7
Mempengaruhi/mengajak distributor perusahaan, baik untuk menjadi distributor perusahaan MLM lain ataupun memasarkan produk-produk sejenis yang merupakan saingan produk-produk perusahaan.
8
Memamerkan produk perusahaan dalam sebuah pameran atau menggunakan merek dan logo perusahaan tanpa izin tertulis dari perusahaan.
Mekanisme penjatuhan sanksi oleh perusahaan kepada seorang distributor terbukti melanggar Kode Etik dan Peraturan Distributor merupakan hak perusahaan.
Segala bonus dan hadiah yang belum diterima tidak akan diberikan kepada yang bersangkutan terhitung efektif sejak tanggal pencabutan kedistributoran
Pendaftaran Mobile Stockist BaruMinggu, 13 April 2008 | AdministratorUntuk kelancaran pelayanan Mobile Stockist kepada Distributor Smart Naco Indonesia, maka per tanggal 15 April 2008, pendaftaran Mobile Stockist dibuka kembali khusus untuk wilayah di luar... + Selengkapnya
Merokok dan Kopi Cegah Parkinson?Rabu, 07 Mei 2008 | AdministratorMerokok jelas bukan kebiasan yang menyehatkan, demikian pula halnya dengan minum kopi. Lantas bagaimana jika kedua kebiasaan itu digabungkan? + Selengkapnya
Penyakit Asma, Kontrol Teratur, Cegah KekambuhanRabu, 28 November 2007 | AdministratorPENGETAHUAN yang terbatas tentang asma membuat penyakit ini seringkali tidak tertangani dengan baik. Akibatnya, jumlah penderita dari tahun ke tahun semakin meningkat. + Selengkapnya
Berlatih Mengendalikan DiriSabtu, 01 Desember 2007 | AdministratorJika Anda adalah tipe orang yang sulit mengontrol dan mengatur kemarahan, ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk membantu Anda. Kemarahan yang tidak terkendali memang tidak bagus untuk siapapun.... + Selengkapnya
Semua Orang Bisa Kena DiabetesSenin, 26 November 2007 | AdministratorDiabetes atau biasa disebut penyakit kencing manis atau gula, merupakan biangnya penyakit karena menyebabkan terjadinya penyakit lain, mulai dari ginjal, kebutaan, stroke, penyakit jantung,... + Selengkapnya