Setiap distributor wajib untuk membina down-line dan seluruh distributor yang ada di dalam jaringannya melalui support system yang disiapkan oleh perusahaan atau yang dikelola sendiri dengan tujuan agar distributor di dalam jaringannya sukses menjalankan bisnis.
2
Setiap distributor wajib membina hubungan yang harmonis dengan semua distributor perusahaan.
3
Distributor wajib memberikan penjelasan lengkap sesuai yang dianjurkan secara tertulis oleh perusahaan mengenai bisnis, pengetahuan produk, cara penggunaan produk, cara penyimpanan produk dan hal-hal lain yang harus diketahui oleh konsumen sebelum membeli produk-produk perusahaan atau oleh calon distributor sebelum mengisi Formulir Pendaftaran Distributor.
4
Distributor diwajibkan, hanya menjual produk-produk resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan serta mengikuti aturan pemakaian yang dianjurkan untuk mencampur atau menganjurkan untuk menggunakan bersama produk-produk merek lain. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas akibat yang terjadi yang disebabkan oleh dicampurkannya pemakaian produk perusahaan dengan produk-produk merek lain atau bahan-bahan lainnya selain yang dianjurkan oleh perusahaan serta akibat pemakaian yang tidak sesuai dengan yang dianjurkan oleh perusahaan.
5
Distributor wajib memberikan Bukti Pembelian Produk kepada konsumen, dan bila terjadi klaim oleh konsumen, maka konsumen diharuskan untuk melampirkan Bukti Pembelian Produk.
6
Distributor wajib menerima pengembalian produk dari konsumen karena diakibatkan penjelasan yang diberikan tidak sesuai dengan yang diklaim atau dijanjikan secara tertulis oleh perusahaan. Pengembalian produk oleh konsumen dengan maksud untuk mendapatkan penggantian, penukaran produk atau pengembalian uang, dilakukan 7 (tujuh) hari kerja sejak konsumen membeli produk dari distributor dengan melampirkan Bukti Pembelian Produk dari distributor lengkap dengan tanggal pembelian,
7
Bila dikehendaki oleh konsumen, maka distributor yang menjual wajib memberikan jaminan berupa pengembalian uang 100% kepada konsumen (sesuai harga yang dibeli konsumen). Bila konsumen menghendaki penggantian produk, maka distributor wajib mengganti atau menukarkan produk yang sama dengan yang dibeli konsumen tersebut dengan melampirkan bukti pembeliannya berupa Nota Penjualan dan produk yang masih tersisa (masih ada) minimal 90%.
Pendaftaran Mobile Stockist BaruMinggu, 13 April 2008 | AdministratorUntuk kelancaran pelayanan Mobile Stockist kepada Distributor Smart Naco Indonesia, maka per tanggal 15 April 2008, pendaftaran Mobile Stockist dibuka kembali khusus untuk wilayah di luar... + Selengkapnya
Merokok dan Kopi Cegah Parkinson?Rabu, 07 Mei 2008 | AdministratorMerokok jelas bukan kebiasan yang menyehatkan, demikian pula halnya dengan minum kopi. Lantas bagaimana jika kedua kebiasaan itu digabungkan? + Selengkapnya
Marah Dan Penyakit JantungKamis, 29 November 2007 | AdministratorHubungan antara marah dengan penyakit jantung rupanya menarik perhatian Laura Kubzansky PhD, MPH seorang asisten profesor dari Harvard School of Public Healt yang mencoba mencari hubungan antara... + Selengkapnya
Serangan Dini HariRabu, 28 November 2007 | AdministratorFenomena kematian akibat serangan jantung koroner di waktu fajar atau dini hari sudah sering terdengar. Mengapa? Penganut biometeorologi percaya faktor lonceng biologis berperan di sini. Kondisi... + Selengkapnya
Bumi Makin Panas, Nyamuk pun Jadi GanasKamis, 29 November 2007 | AdministratorIsu pemanasan global sebenarnya sudah mengemuka sejak beberapa tahun lalu, tapi tak banyak masyarakat yang peduli. Padahal selain berdampak pada alam pemanasan global juga berdampak langsung pada... + Selengkapnya