header

Order Via SMS

Order by SMS/Phone
085692263999
02170564500
02270561717
0218608353

Pemesanan setiap hari pukul 08.00 - 20.00

Pengiriman setiap hari pukul 15.00

Ongkos Kirim GRATIS ke Seluruh Indonesia

Statistik

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini2642
mod_vvisit_counterKemarin4037
mod_vvisit_counterMinggu Ini20666
mod_vvisit_counterMinggu Lalu31299
mod_vvisit_counterBulan Ini101891
mod_vvisit_counterBulan Lalu118339
mod_vvisit_counterSeluruhnya4076021

We have: 13 guests, 17 bots online
IP Anda: 38.107.179.213
 , 
Hari Ini: May 25, 2012

Iklan Ikon

Halalkah Hewan Pemakan Kotoran? PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Written by Administrator   
Friday, 23 January 2009 07:00
Lele goreng bukan makanan asing bagi kita. Apalagi jika lele bertubuh besar, padat berisi daging. Tentu merangsang nafsu makan dan mendorong kita menandaskan nasi beserta lauknya itu. Kendati demikian, tak jarang lele menjadi gunjingan, misalkan mengapa tubuhnya tumbuh besar. Rahasia apa gerangan yang ada padanya? Kita makin terperangah  bahkan dapat membuat kita enggan mengonsumsinya  jika si pemilik peternakan lele buka mulut. Ternyata, selain pakan biasa lele juga mendapatkan pakan tambahan, berupa kotoran manusia.
Peternak biasanya membangun jamban di atas kolam yang berfungsi memasok pakan tambahan, yaitu kotoran manusia. Bila demikian, halalkah mengonsumsi lele yang memakan najis manusia maupun lainnya? Menurut Muhammad Farid Ansori, Ketua Yayasan Halalan Thoyyiban, dalam kasus tersebut, lele dapat digolongkan sebagai jallaalah atau hewan pemakan kotoran. Hewan lainnya ialah sapi, kabing, ayam, dan unta.

Jumhur ulama berpendapat bahwa mengonsumsi daging jallaalah hukumnya makruh tanzih meski tidak mencegah kehalalan jika kita memakannya. Sedangkan kelompok ulama lain yang bermazhab Syafii serta satu riwayat mazhab Hambali, tidak menghalalkan daging tersebut. Melihat kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat, tambah Farid, khususnya para peternak lele tradisional banyak memanfaatkan kotoran hewan lain.

Bahkan mereka pun memanfaatkan kotoran manusia. Sebenarnya, lele merupakan barang yang halal dikonsumsi, bahkan bangkainya sekalipun. Namun jika si pemilik budidaya lele memberikan jenis pakan yang mengandung najis, mengutip pendapat ulama Syafii dan Hambali, hukum memakannya haram. Begitu pula dengan ternak di darat lainnya. Farid pun mengungkapkan, pemberian tepung darah  biasanya persentasenya maksimal 2 persen yang dicampurkan dengan pakan lainnya  untuk meningkatkan gizi pada ruminansia (kambing atau sapi) atau pun unggas.

Menurutnya pemberian tepung darah sebagai sumber protein memberikan dampak pada percepatan pertumbuhan. Ia pun menegaskan bahwa pemberian tepung darah tak melebih angka 2 persen karena itu akan berdampak negatif terhadap hewan ternak itu sendiri. Meskipun demikian, masih ada jalan lain agar daging ternak tersebut dapat dikonsumsi secara halal.

Hewan ternak itu, menurut Farid, perlu mendapatkan perlakuan tambahan usai panen. ''Caranya dengan memuaskan hewan ternak itu. Dengan demikian semua yang ada di dalam perutnya akan habis terbuang, melalui kotoran yang mereka keluarkan. Bisa juga dengan memberikan makanan suci atau meletakkannya di lingkungan yang baik,'' tandas Farid. Seperti lele, menurut Farid, bisa dimasukkan ke dalam tempat yang bersih selama tiga hari.

Pertimbangannya, dalam kisaran waktu itu isi perut lele keluar semua. Pada akhirnya, perut lele telah bebas dari bahan yang mengandung najis. Sedangkan untuk hewan ternak seperti sapi, ia menyatakan biasanya di rumah potong hewan hewan itu akan diistirahatkan. Tujuannya agar hewan-hewan itu tak stres. Bisa juga membuang isi perut yang mengandung unsur najis sebelumnya.

''Saat diistirahatkan sapi-sapi itu mendapatkan makanan rumput biasa tanpa bahan lain yang najis,'' jelasnya. Sementara untuk pakan najis yang membuat ternak menjadi jallaalah ulama masih berbeda pendapat. Sebagian menyatakan bahwa yang menentukan apakah dalam hewan ternak itu masuk dalam kategori itu atau tidak adalah persentase pakan najis tersebut.

Jika persentase pakan yang najis lebih rendah dibanding pakan suci lainnya, mereka menganggap tak berpengaruh pada kehalalannya. Namun jika persentasenya tinggi dan mengubah daging, susu, dan baunya maka hal inilah yang membuatnya haram atau makruh tanzih. Pendapat lainnya menyatakan bahwa najis yang dimakan bukan dilihat dari tinggi rendahnya pakan najis yang dimakan ternak.

Namun hal yang menjadi pertimbangan adalah bau busuk hewan tersebut. Apabila ditemukan bau najis dan busuk pada keringat hewan maka dapat dikatakan hewan tersebut termasuk ke dalam jallaalah. Farid menyarankan badan-badan yang berwenang selaiknya melakukan pembinaan terhadap peternak. Dengan demikian mereka tahu bagaimana memperlakukan hewan ternaknya agar dagingnya halal dikonsumsi oleh para konsumen.
Penyakit atau masalah kesehatan ini dapat dibantu penyembuhannya dengan mengkonsumsi Susu Kolostrum secara rutin.

FORTICO susu bubuk skim dengan kolostrum diformulasikan dan dikembangkan secara khusus oleh Smart Naco, Sdn, Bhd. ini adalah komponen Bio-aktif yang diperoleh dari sumber bahan terbaik dari New Zealand untuk meningkatkan kesehatan secara maksimum.

Dapatkan Susu Kolostrum FORTICO original hanya di SusuKolostrum.com.

Untuk pemesanan silahkan sms nama, alamat, nomor telepon dan jumlah pesanan ke 085692263999.

Ongkos kirim GRATIS ke seluruh Indonesia.
 

Berita Terbaru

Produk Baru: Chlocyanin
21/05/2012 | Administrator

Mulai tanggal 1 Juni 2012, kami menyediakan produk baru yang bernama Chlocyanin. Chlocyanin adalah serbuk minuman alami yang merupakan perpaduan antara KLOROFIL (CHLOROPHYLL) yaitu pigmen hijau d [ ... ]


Berita Lainnya

Berita Kesehatan

Hati-Hati...Susu Formula Bikin Bayi Kegemukan Lho
06/06/2012 | Administrator

Bayi yang mengkonsumsi susu formula ternyata adalah yang paling rawan mengalami kegemukan pada usia lima tahun.Sebuah penelitian menunjukkan bahwa bertambahnya berat badan bayi dalam waktu yang lebih  [ ... ]


Berita Lainnya

Artikel Terbaru

Alquran dan Sains: Manfaat Air Susu Ibu (ASI)
25/04/2012 | Administrator

Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal Setelah proses penciptaan dan perkembangan janin sempurna, maka janin tersebut siap untuk meninggalkan tempat di mana selama ini ia tempati, y [ ... ]


Artikel Lainnya

Artikel Kesehatan

Anak Alergi Susu, Kok Bisa?
04/04/2012 | Administrator

Alergi susu dapat diartikan ketika sistem kekebalan anak keliru dalam mengenali protein susu sebagai sesuatu yang berbahaya dan harus dilawan. Gejala yang terjadi pada alergi susu sapi secara umum ham [ ... ]


Artikel Lainnya

Tips Kesehatan

Pengapuran? Bukan Susu Obatnya
04/04/2012 | Administrator

Selama ini, masyarakat awam sering menyamakan osteoporosis dengan pengapuran. Padahal, menurut ahli ortopedik, dr Andre Pontoh, SpOT, kedua hal ini beda jauh. Menurutnya, Osteoporosis adalah penyakit  [ ... ]


Tips Lainnya

Info Sehat

Mengenal Susu dan Manfaatnya
22/05/2012 | Administrator

Dalam menu sehat dikenal istilah "empat sehat lima sempurna". Penyempurna ini adalah susu. Istilah ini tidak berlebihan karena minuman putih bersih ini memiliki kandungan nutrisi yang lengkap diband [ ... ]


Info Lainnya

Data Penyakit

Rahang Tidak Pada Tempatnya

Rahang Tidak Pada Tempatnya DEFINISI Rahang berpindah (dislocated mandible) biasanya terasa sangat sakit. Mulut biasanya tidak dapat ditutup, dan rahang kemungkinan terpuntir  [ ... ]


Data Lainnya

Waktu Dunia

Testimonial Fortico

Pojok Pariwara

Featured Links:

Jual BU Tanah Kavling
Jual BU Tanah Kavling
Lokasi di Cluster Hawaii, Kota Delta Mas Bekasi, Blok F10. Luas 323 M2. Hook dan Bebas banjir! Harga 1,5 juta. Nego dan TP.
Hubungi 08158821786

Jual BU Tanah Kebun
Jual BU Tanah Kebun Luas 670 M2
Lokasi di Jl. Slada II masuk dari Jl. Pondok Cabe V. Bebas banjir! Harga 1,1 juta. Nego dan TP.
Hubungi 08158821786

Aneka Batik dan Pakaian Muslim
Sedia Berbagai Macam Batik dan Pakaian Muslim
Ratna Promart
Metro Indah Mall Lt. GF B. 3 No. 32, Jl. Soekarno-Hatta, Bandung
Telp 02270561717

La Mia Casa Interior Design
Furniture, Kitchen, Wardrobe, Vanity, TV Cabinet, Living Room, Bed Room, Study Room. Call: 08122367779 or 02273102007. Visit: www.lamiacasainteriore.com