| Halalkah Hewan Pemakan Kotoran? |
|
|
|
| Written by Administrator | |||
| Friday, 23 January 2009 07:00 | |||
|
Lele goreng bukan makanan asing bagi kita. Apalagi jika lele bertubuh besar, padat berisi daging. Tentu merangsang nafsu makan dan mendorong kita menandaskan nasi beserta lauknya itu. Kendati demikian, tak jarang lele menjadi gunjingan, misalkan mengapa tubuhnya tumbuh besar. Rahasia apa gerangan yang ada padanya? Kita makin terperangah bahkan dapat membuat kita enggan mengonsumsinya jika si pemilik peternakan lele buka mulut. Ternyata, selain pakan biasa lele juga mendapatkan pakan tambahan, berupa kotoran manusia.
Peternak biasanya membangun jamban di atas kolam yang berfungsi memasok pakan tambahan, yaitu kotoran manusia. Bila demikian, halalkah mengonsumsi lele yang memakan najis manusia maupun lainnya? Menurut Muhammad Farid Ansori, Ketua Yayasan Halalan Thoyyiban, dalam kasus tersebut, lele dapat digolongkan sebagai jallaalah atau hewan pemakan kotoran. Hewan lainnya ialah sapi, kabing, ayam, dan unta. Penyakit atau masalah kesehatan ini dapat dibantu penyembuhannya dengan mengkonsumsi Susu Kolostrum secara rutin. Jumhur ulama berpendapat bahwa mengonsumsi daging jallaalah hukumnya makruh tanzih meski tidak mencegah kehalalan jika kita memakannya. Sedangkan kelompok ulama lain yang bermazhab Syafii serta satu riwayat mazhab Hambali, tidak menghalalkan daging tersebut. Melihat kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat, tambah Farid, khususnya para peternak lele tradisional banyak memanfaatkan kotoran hewan lain. Bahkan mereka pun memanfaatkan kotoran manusia. Sebenarnya, lele merupakan barang yang halal dikonsumsi, bahkan bangkainya sekalipun. Namun jika si pemilik budidaya lele memberikan jenis pakan yang mengandung najis, mengutip pendapat ulama Syafii dan Hambali, hukum memakannya haram. Begitu pula dengan ternak di darat lainnya. Farid pun mengungkapkan, pemberian tepung darah biasanya persentasenya maksimal 2 persen yang dicampurkan dengan pakan lainnya untuk meningkatkan gizi pada ruminansia (kambing atau sapi) atau pun unggas. Menurutnya pemberian tepung darah sebagai sumber protein memberikan dampak pada percepatan pertumbuhan. Ia pun menegaskan bahwa pemberian tepung darah tak melebih angka 2 persen karena itu akan berdampak negatif terhadap hewan ternak itu sendiri. Meskipun demikian, masih ada jalan lain agar daging ternak tersebut dapat dikonsumsi secara halal. Hewan ternak itu, menurut Farid, perlu mendapatkan perlakuan tambahan usai panen. ''Caranya dengan memuaskan hewan ternak itu. Dengan demikian semua yang ada di dalam perutnya akan habis terbuang, melalui kotoran yang mereka keluarkan. Bisa juga dengan memberikan makanan suci atau meletakkannya di lingkungan yang baik,'' tandas Farid. Seperti lele, menurut Farid, bisa dimasukkan ke dalam tempat yang bersih selama tiga hari. Pertimbangannya, dalam kisaran waktu itu isi perut lele keluar semua. Pada akhirnya, perut lele telah bebas dari bahan yang mengandung najis. Sedangkan untuk hewan ternak seperti sapi, ia menyatakan biasanya di rumah potong hewan hewan itu akan diistirahatkan. Tujuannya agar hewan-hewan itu tak stres. Bisa juga membuang isi perut yang mengandung unsur najis sebelumnya. ''Saat diistirahatkan sapi-sapi itu mendapatkan makanan rumput biasa tanpa bahan lain yang najis,'' jelasnya. Sementara untuk pakan najis yang membuat ternak menjadi jallaalah ulama masih berbeda pendapat. Sebagian menyatakan bahwa yang menentukan apakah dalam hewan ternak itu masuk dalam kategori itu atau tidak adalah persentase pakan najis tersebut. Jika persentase pakan yang najis lebih rendah dibanding pakan suci lainnya, mereka menganggap tak berpengaruh pada kehalalannya. Namun jika persentasenya tinggi dan mengubah daging, susu, dan baunya maka hal inilah yang membuatnya haram atau makruh tanzih. Pendapat lainnya menyatakan bahwa najis yang dimakan bukan dilihat dari tinggi rendahnya pakan najis yang dimakan ternak. Namun hal yang menjadi pertimbangan adalah bau busuk hewan tersebut. Apabila ditemukan bau najis dan busuk pada keringat hewan maka dapat dikatakan hewan tersebut termasuk ke dalam jallaalah. Farid menyarankan badan-badan yang berwenang selaiknya melakukan pembinaan terhadap peternak. Dengan demikian mereka tahu bagaimana memperlakukan hewan ternaknya agar dagingnya halal dikonsumsi oleh para konsumen. FORTICO susu bubuk skim dengan kolostrum diformulasikan dan dikembangkan secara khusus oleh Smart Naco, Sdn, Bhd. ini adalah komponen Bio-aktif yang diperoleh dari sumber bahan terbaik dari New Zealand untuk meningkatkan kesehatan secara maksimum. Dapatkan Susu Kolostrum FORTICO original hanya di SusuKolostrum.com. Untuk pemesanan silahkan sms nama, alamat, nomor telepon dan jumlah pesanan ke 085692263999. Ongkos kirim GRATIS ke seluruh Indonesia.
|
Berita Terbaru
| Produk Baru: Chlocyanin 21/05/2012 | Administrator Mulai tanggal 1 Juni 2012, kami menyediakan produk baru yang bernama Chlocyanin. Chlocyanin adalah serbuk minuman alami yang merupakan perpaduan antara KLOROFIL (CHLOROPHYLL) yaitu pigmen hijau d [ ... ] | Berita Lainnya | |
Berita Kesehatan
| Hati-Hati...Susu Formula Bikin Bayi Kegemukan Lho 06/06/2012 | Administrator Bayi yang mengkonsumsi susu formula ternyata adalah yang paling rawan mengalami kegemukan pada usia lima tahun.Sebuah penelitian menunjukkan bahwa bertambahnya berat badan bayi dalam waktu yang lebih [ ... ] | Berita Lainnya | |
Artikel Terbaru
| Alquran dan Sains: Manfaat Air Susu Ibu (ASI) 25/04/2012 | Administrator Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal Setelah proses penciptaan dan perkembangan janin sempurna, maka janin tersebut siap untuk meninggalkan tempat di mana selama ini ia tempati, y [ ... ] | Artikel Lainnya | |
Artikel Kesehatan
| Anak Alergi Susu, Kok Bisa? 04/04/2012 | Administrator Alergi susu dapat diartikan ketika sistem kekebalan anak keliru dalam mengenali protein susu sebagai sesuatu yang berbahaya dan harus dilawan. Gejala yang terjadi pada alergi susu sapi secara umum ham [ ... ] | Artikel Lainnya | |
Tips Kesehatan
| Pengapuran? Bukan Susu Obatnya 04/04/2012 | Administrator Selama ini, masyarakat awam sering menyamakan osteoporosis dengan pengapuran. Padahal, menurut ahli ortopedik, dr Andre Pontoh, SpOT, kedua hal ini beda jauh. Menurutnya, Osteoporosis adalah penyakit [ ... ] | Tips Lainnya | |
Info Sehat
| Mengenal Susu dan Manfaatnya 22/05/2012 | Administrator Dalam menu sehat dikenal istilah "empat sehat lima sempurna". Penyempurna ini adalah susu. Istilah ini tidak berlebihan karena minuman putih bersih ini memiliki kandungan nutrisi yang lengkap diband [ ... ] | Info Lainnya | |
Data Penyakit
| Rahang Tidak Pada Tempatnya Rahang Tidak Pada Tempatnya DEFINISI Rahang berpindah (dislocated mandible) biasanya terasa sangat sakit. Mulut biasanya tidak dapat ditutup, dan rahang kemungkinan terpuntir [ ... ] | Data Lainnya | |
















