Rifki dikenal sebagai anak yang jahil. Ia selalu bergerak dan mengganggu teman sekelas saat mereka mengerjakan tugas. Saat bermain pun Rifki cenderung bertengkar dengan teman-temannya atau melakukan aksi nekat, naik ke puncak tiang permainan atau bergelantungan di pohon.
Orang awam melihat Rifki sebagai anak nakal, tetapi sebenarnya dia mengalami gangguan yang di dunia psikiatri dikenal sebagai attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) atau gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH).
Gangguan ini pertama kali dideskripsikan oleh Heinrich Hoffman, penulis buku kedokteran dan psikiatri, tahun 1845. Karena kesulitan mendapatkan buku bacaan yang sesuai bagi anaknya, ia lantas menulis buku untuk anak. Bukunya, The Story of Fidgety Philip, merupakan deskripsi akurat tentang seorang anak kecil yang mengalami GPPH.
Namun, bahasan ilmiah tentang GPPH baru dilakukan tahun 1902 dengan terbitnya buku Sir George F Still tentang seri kuliahnya di The Royal College of Physicians, Inggris. Sejak itu ribuan makalah dipublikasikan para ilmuwan untuk memaparkan gejala, penyebab, gangguan, dan pengobatan GPPH.
Menurut Dwidjo Saputro, pendiri Klinik Perkembangan Anak dan Kesulitan Belajar, GPPH adalah gangguan neurobehavioural atau gangguan perilaku akibat gangguan fisik di otak. Jadi bukan akibat salah asuhan.
Gangguan ini disebut juga gangguan fungsi kognitif dan pengendalian impuls. Manifestasinya, anak tidak mampu berkonsentrasi dan sangat impulsif atau tidak mampu membuat pertimbangan sebelum bertindak.
Cirinya, selain tidak bisa diam, anak juga meledak-ledak dan bersikap agresif. Anak tidak mampu berkonsentrasi dan menyelesaikan tugas, sering kehilangan alat sekolah, kesulitan mematuhi perintah, banyak bicara tetapi kacau, gaduh, gelisah, dan sering mengganggu orang lain.
Gangguan sel otak
Dwidjo mengutip teori pakar psikiatri dari AS, Russel Barkley. Penderita GPPH mengalami gangguan fungsi eksekutif, yaitu merancang, mempertimbangkan, dan melaksanakan suatu tindakan. Kelainan ini terjadi pada struktur terdepan dari otak depan (prefrontal cortex).
Menurut Dwidjo, penelitian menunjukkan pemberian obat bisa meningkatkan fungsi eksekutif. Obat berfungsi meningkatkan sintesa dan pelepasan dopamine dan norepinephrine.
Kemajuan dunia kedokteran memungkinkan penelitian menggunakan Positron Emission Tomography Scan. Dari pencitraan tampak struktur otak anak GPPH berbeda dengan anak normal.
Pada anak dengan GPPH ditemukan dopamine transporter (DAT1) dan dopamine reseptor (DRD4) yang mengganggu transportasi dan penerimaan dopamine di sel otak. Dalam hal ini pompa yang mengatur keseimbangan pengeluaran dan penarikan kembali dopamine bekerja terlalu cepat sehingga dopamine yang bertugas mengirim data tidak terdistribusi dan masuk ke sel lain dengan baik.
Selain GPPH murni, GPPH bisa juga disebabkan oleh kondisi medik lai,n seperti epilepsi atau keterbelakangan mental. Karena itu, dokter harus memeriksa secara teliti.
Menurut booklet yang diterbitkan National Institute of Mental Health, AS, ada tiga subtipe GPPH, yaitu tipe hiperaktif-impulsif, tipe inatentif (tidak mampu berkonsentrasi), dan tipe kombinasi.
Dwidjo menyatakan, prevalensi umum GPPH dunia adalah 5-8 persen. Di Indonesia belum ada angka resmi, tetapi penelitian Dwidjo tahun 2001-2004 pada 4.013 anak di 10 SD di Jakarta menunjukkan, 25,2 persen siswa memperlihatkan indikasi GPPH. Rinciannya, 15 persen sulit berkonsentrasi (tipe inatentif) dan sisanya terbagi antara tipe hiperaktif-impulsif serta tipe kombinasi.
"GPPH perlu segera diobati. Jika tidak, bisa menimbulkan dampak. Di keluarga, hal ini menyebabkan anak mengalami kesulitan belajar dan orangtua frustrasi. Di sekolah, anak GPPH bisa dicap sebagai anak nakal, bodoh, atau malas," ujar Dwidjo.
Anak GPPH perlu mendapat obat untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar dan mengontrol perilaku. Dengan bertambahnya usia, fungsi eksekutif bisa membaik, anak bisa berkonsentrasi dan perilaku lebih terkendali sehingga pemberian obat bisa dihentikan.
Jika anak yang tidak mendapat pengobatan secara baik, GPPH bisa berlanjut sampai remaja dan dewasa. Remaja GPPH cenderung mengalami kecelakaan akibat kurang hati-hati, terlibat kenakalan remaja atau menjadi penyalah guna obat. Penderita GPPH bisa mengalami gangguan kepribadian antisosial yang permanen.
Staf pengajar Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr Ika Widyawati SpKJ menambahkan bahwa GPPH yang berlanjut sampai dewasa berdampak lebih berat.
Penelitian di AS menunjukkan, 75 persen penyalah guna obat atau narkotik memiliki sejarah GPPH waktu kecil yang tidak mendapat pengobatan memadai. Selain itu, 80 persen penghuni penjara adalah penderita GPPH yang tidak terobati secara tuntas.
Last update : 23-06-2008 22:48
|
|
|